
Puntondo, Humas PPLH — Pada Kamis, 11 Desember 2025, PPLH Puntondo menyelenggarakan Diskusi Komitmen dan Perancangan Program Dusun Puntondo Bersih sebagai percontohan Desa Laikang Bebas Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan PPLH Puntondo dan dibuka oleh Manager Operasional PPLH Puntondo.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Co-Direktur PPLH Puntondo Fakhreza Alhasni, Manager PPLH Puntondo Muhammad Wajib, Fasilitator Musmulyadi, perwakilan Kepala Desa Laikang, BPD Desa Laikang, Babinsa, Camat Laikang Marwan, Kepala Dusun, serta PKK Desa Laikang. Kegiatan dipandu oleh MC Kasma.
Komitmen Bersama untuk Program Jangka Panjang
Dalam sambutannya, Fakhreza Alhasni menekankan bahwa Program Dusun Puntondo Bersih merupakan kegiatan jangka panjang, minimal selama tiga tahun, yang membutuhkan dukungan semua pihak, baik ide, sumber daya manusia, maupun pendanaan.
“Sudah banyak stakeholder yang kami ajak berkolaborasi. Semoga diskusi ini menjadi langkah awal untuk kebaikan desa dan kabupaten ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kepala Desa Laikang, Saharuddin, menyampaikan apresiasi kepada PPLH Puntondo atas inisiatif program tersebut. Pemerintah desa, kata dia, berkomitmen untuk bersinergi karena program ini akan berdampak langsung bagi masyarakat Dusun Puntondo dan Desa Laikang secara umum.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Laikang akan menyusun regulasi pengelolaan sampah, seiring dengan rencana Pemerintah Kabupaten yang akan menyediakan armada pengangkut sampah di setiap kecamatan.
Sejalan dengan Program Bupati: BISA
Camat Laikang, Marwan, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat sejalan dengan program Bupati Takalar, yaitu BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman). Ia menekankan pentingnya perubahan mindset masyarakat terhadap sampah, mengingat masih kuatnya kebiasaan memanfaatkan sampah dalam aktivitas sehari-hari, seperti pada sektor budidaya rumput laut.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan masyarakat, sosialisasi melalui mimbar Jumat, serta keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh di setiap lorong. Jika program berjalan baik, Dusun Puntondo dapat ditetapkan sebagai dusun percontohan melalui Peraturan Desa (Perdes).
Gambaran Program dan Langkah Awal
Program ini merupakan lanjutan dari FGD yang telah dilakukan sejak Oktober, dengan fokus pada isu darurat sampah, khususnya di kawasan kampung budidaya seperti Laikang. PPLH Puntondo menekankan bahwa mewujudkan dusun bebas sampah membutuhkan peran semua pihak, layaknya makan bersama dalam satu piring besar.
Pak Reza menambahkan bahwa kegiatan seremoni yang direncanakan pada Januari bukanlah akhir, melainkan awal dari proses panjang. Beberapa aspek utama yang akan menjadi dasar program meliputi budaya dan kebiasaan masyarakat, kesadaran, pengaruh tokoh lokal, aturan, serta ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah.
Diskusi dan Penguatan Regulasi
Dalam sesi diskusi, Manager PPLH Puntondo, Wajib, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan PPLH Puntondo, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara detail dan berkelanjutan.
Sekretaris Desa Laikang menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023, yang akan diturunkan dalam bentuk Perdes atau Perkades, dengan sanksi yang jelas. BPD Desa Laikang juga menyoroti pentingnya identifikasi masalah desa dan penyusunan kalender sampah sesuai musim.
Sementara itu, Musmulyadi menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat akan terjadi ketika semua lapisan terlibat dan saling memberi contoh, mulai dari pemerintah desa, PKK, kader, hingga warga.
Diskusi ini menjadi tonggak awal komitmen bersama untuk menjadikan Dusun Puntondo Bersih sebagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Laikang dan Kabupaten Takalar.
